Kamis, 12 Maret 2009

Akuntabilitas

AKUNTABILITAS KINERJA DINAS PERTANIAN

A. Visi dan Misi Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng
1. Visi Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng
Dalam rangka pelaksanaan tugas – tugas Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantaeng, maka organisasi Dinas sebagai instansi yang harus menunjuk kinerjanya maka telah menetapkan visi tahun 2006 yang merumuskan sebagai berikut yaitu terwujudnya masyarakat petani yang maju dan sejahtera melalui pembangunan sistem agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
2. Misi Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng
Untuk mendukung Visi tahun 2006 maka Dinas Pertanian memiliki misi sebagai berikut :
a. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya tahan, agroklimat komoditas unggulan / andalan daerah dan SDM Pertanian;
b. Mendorong tumbuh dan berkembangnya industri hulu khususnya perbenihan / pembibitan dan industri penunjang lainnya;
c. Mendorong perkembangan usaha agribisnis dari berbagai tingkat skala usaha dan menumbuh kembangkan kerjasama kemitraan bisnis antara usaha yang saling menguntungkan;
d. Meningkatkan kualitas SDM, baik aparat pertanian maupun pelaku agribisnis khususnya petani;
e. Mengembangkan inovasi teknologi spesifik lokasi dan ramah lingkungan;
f. Mendorong tumbuh dan kembangnya sentra – sentra agribisnis komoditi unggulan berskala ekonomi;
g. Pemberdayaan masyarakat petani menuju masyarakat wirausaha / wiraswasta agribisnis yang mandiri maju dan efisien;
h. Mendorong tumbuh dan kembangnya kelompok masyarakat pelestari sumber daya alam;

Berdasarkan Visi dan Misi tersebut di atas, maka Kantor Dinas Pertanian, menetapkan berbagai program kinerja, sebagai berikut :

1. Pelayanan Administrasi Perkantoran
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
4. Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
5. Peningkatan Kesejahteraan Petani
6. Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian/Perkebunan)
7. Peningkatan Penerapan Tekhnologi Pertanian Perkebunan
8. Peningkatan Produksi Pertanian Perkebunan
9. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak
10.Peningkatan Produksi Hasil Peternakan
11.Peningkatan Hasil Pemasaran Produksi Peternakan
12.Peningkatan Penerapan Tekhnologi Peternakan
13.Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan
14.Rehabilitasi Hutan dan Lahan
15.Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Hutan
B. Evaluasi Program.
Akuntabilitas Kinerja Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantaeng antara lain dapat dievaluasi melalui indikator pelaksanaan Program/Proyek pada kegiatannya mencerminkan pada semua kepentingan masyarakat di Kabupaten Bantaeng. Sebagaimana tujuan dan sasaran organisasi yang telah diuraikan pada Bab terdahulu, kinerja yang dipertanggungjawabkan oleh Dinas Pertanian dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya seperti telah ditegaskan dalam visi organisasi adalah :
“ Terwujudnya Masyarakat Petani yang Maju dan Sejahtera melalui Pembangunan Sistem Agribisnis dan Usaha Agribisnis yaang Berdaya Saing, Berkerakyatan, Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan “. Untuk mewujudkan Visi tersebut, dilaksanakan melalui pelaksanaaan program / kegiatan yang dirancang secara bertahap. Beberapa program / kegiatan yang telah dijabarkan dalam bentuk proyek baik Proyek APBN maupun kegiatan DASK / APBD pada tahun anggaran 2006.