Kamis, 12 Maret 2009

Keadaan Umum

A. Letak Geografis
Kabupaten Bantaeng terletak di bagian Selatan Ibu Kota Propinsi Sulawesi Selatan dengan Jarak ± 120 Km dari Kota Makasar Ibu Kota Propinsi Sulawesi Selatan.Secara Geografis terletak pada 05º21’15” sampai 05º34’3”LS dan 119º51’07” sampai 120º51’07” BT. Membentangi antara laut Plores Gunung Lompobattang, dengan ketinggian tempat dari permukaan laut 0 (nol) sampai dengan ketinggian lebih dari 1.000 m dari permukaan laut, dengan panjang pantai 21,5 km.
Kabupaten Bantaeng dengan ketinggian antara 100 – 500 m dari permukaan laut merupakan wilayah yang terluas atau 29,6 % dari luas wilayah seluruhnya, dan terkecil adalah wilayah dengan ketinggian dari permukaan laut 0 -25 m atau hanya 10,3 % dari luas wilayah.
Berdasarkan kelerengan, lereng 2-15% merupakan kelerengan terluas yaitu 16.877 Ha (42,64%), sedangkan wilayah dengan lereng 0 -2 % hanya seluas 5.932 Ha atau 14,99 % dari luas wilayah. Daerah dengan kelerengan lebih dari 40 % tidak diusahakan seluas 6.222 Ha atau 21,69 % dari luas wilayah yang merupakan kawasan hutan.
Kabupaten Bantaeng memiliki beberapa tanah yang cocok untuk budidaya beberapa jenis komoditas. Jenis tanah tersebut sebagai berikut :
a. Tanah Mediteran Coklat seluas 16.407 Ha (41,45%)
b. Tanah Mediteran Kemerahan, seluas 10.296 Ha (26,01 %)
c. Tanahh Andosol Coklat seluas 45,245 Ha (11,43 %)
d. Tanah Regosol Coklat Kelabu seluas 3.646 Ha (9,20 %)
e. Tanah Latasol Coklat Kekuningan seluas 4.710 Ha (11,90 %)
Kabupaten Bantaeng terletak di bagian Selatan Propinsi Sulawesi Selatan dengan batas wilayah sebagai berikut :
a. Sebelah Utara berbatasan dengan Pegunungan Lompo Battang Kab. Gowa.
b. Sebelah Timur berbatasan dengan Kab. Bulukumba
c. Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Flores
d. Sebelah Barat berbatasan dengan Kab. Jeneponto
Kabupaten Bantaeng mempunyai luas sebesar 39.583 Ha atau 395,8 km2 yang terdiri dari 8 Kecamatan dengan 67 Kelurahan dan desa

Struktur


Berdasarkan Tugas dan Fungsinya, Maka Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantaeng Mempunyai Stuktur Sebagai Berikut :

Potensi

POTENSI SUMBER DAYA PERTANIAN

A. Potensi Sumber Daya Alam
Kabupaten Bantaeng memiliki alam 3 dimensi yaitu pegunungan, daratan dan pantai / laut. Keunggulan alamiah / komparatif inilah yang terus diupayakan agar mampu menghasilkan produk yang berdaya saing tinggi terutama dalam mengantisipasi perilaku pasar yang semakin mengglobal.
Sesuai penggunaannya, lahan di Kabupaten Bantaeng dapat dirinci sebagai berikut :
• Sawah : 7.253 (18,32 %)
• Tegalan / Kebun : 15.410 (18,93 %)
• Hutan Negara : 6.222 ( 15,72%)
• Perkebunan Rakyat : 7.145 ( 18,04%)
• Lahan yang sementara tidak diusahakan : 82 ( 0,21%)
• Hutan Rakyat : 885 ( 2,23%)
• Pekarangan : 2.021 ( 5,10%)
• Tambak, Tebak/ Kolam : 49 ( 0,12 %)
• Areal lain – lain : 520 (1,31,%)
Iklim untuk intensitas hujan rendah tetapi merata terjadi pada bulan Oktober sampai dengan Maret, intensitas hujan tinggi pada bulan April sampai dengan Juli terutama jatuh di bulan Juni sampai Juli. Kemarau yang ekstrim hanya pada periode Agustus sampai dengan Oktober. Sebagai penunjang pada sektor pertanian didukung oleh sumber – sumber mata air dan sungai yang terdiri dari sungai 11 buah sedang dan kecil serta sumber mata air yang banyak.
Penggunaan Lahan Tanaman Pangan
Penggunaan lahan tanaman pangan, di Kabupaten Bantaeng yang dapat digunakan untuk usaha tanaman pangan seluas 27.741 ha, terdiri dari lahan sawah seluas 7.253 ha dan lahan kering seluas 20.488 ha. Dari lahan sawah tersebut belum semuanya mendapat irigasi teknis karena masih ada beberapa desa mendapat pengairan sederhana

B. Potensi Sumber Daya Manusia
1. Potensi Dinas Pertanian
1.1. Struktur Organisasi
Organisasi Dinas Pertanian adalah meliputi sebagai berikut :
1. Kepala Dinas
2. Wakil Kepala Dinas
3. Kepala Bagian Tata Usaha
a. Sub Bagian Program
b. Sub Bagian Umum
c. Bagian Kepegawaian
d. Sub Bagian Keuangan
4. Kepala Sub Dinas
a. Sub Dinas Tanaman Pangan
1) Seksi Perbenihan Tanaman Pangan
2) Seksi Pengembangan Produksi Tanaman Pangan
3) Seksi Pengamatan dan Pengendalian OPT Tanaman Pangan
b. Sub Dinas Sarana
1) Seksi Pengembangan lahan dan pemanfaatan Air
2) Seksi Teknologi Pertanian
3) Seksi Sarana Pertanian
c. Sub Dinas Hortikultura
1) Kepala Bina Produksi Hortikultura
2) Seksi Bina Usaha Tani
3) Seksi Sarana dan Perlindungan Hortikultura
. 5. UPTD


Akuntabilitas

AKUNTABILITAS KINERJA DINAS PERTANIAN

A. Visi dan Misi Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng
1. Visi Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng
Dalam rangka pelaksanaan tugas – tugas Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantaeng, maka organisasi Dinas sebagai instansi yang harus menunjuk kinerjanya maka telah menetapkan visi tahun 2006 yang merumuskan sebagai berikut yaitu terwujudnya masyarakat petani yang maju dan sejahtera melalui pembangunan sistem agribisnis yang berdaya saing, berkerakyatan, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
2. Misi Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng
Untuk mendukung Visi tahun 2006 maka Dinas Pertanian memiliki misi sebagai berikut :
a. Mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya tahan, agroklimat komoditas unggulan / andalan daerah dan SDM Pertanian;
b. Mendorong tumbuh dan berkembangnya industri hulu khususnya perbenihan / pembibitan dan industri penunjang lainnya;
c. Mendorong perkembangan usaha agribisnis dari berbagai tingkat skala usaha dan menumbuh kembangkan kerjasama kemitraan bisnis antara usaha yang saling menguntungkan;
d. Meningkatkan kualitas SDM, baik aparat pertanian maupun pelaku agribisnis khususnya petani;
e. Mengembangkan inovasi teknologi spesifik lokasi dan ramah lingkungan;
f. Mendorong tumbuh dan kembangnya sentra – sentra agribisnis komoditi unggulan berskala ekonomi;
g. Pemberdayaan masyarakat petani menuju masyarakat wirausaha / wiraswasta agribisnis yang mandiri maju dan efisien;
h. Mendorong tumbuh dan kembangnya kelompok masyarakat pelestari sumber daya alam;

Berdasarkan Visi dan Misi tersebut di atas, maka Kantor Dinas Pertanian, menetapkan berbagai program kinerja, sebagai berikut :

1. Pelayanan Administrasi Perkantoran
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur
3. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur
4. Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan
5. Peningkatan Kesejahteraan Petani
6. Peningkatan Ketahanan Pangan (Pertanian/Perkebunan)
7. Peningkatan Penerapan Tekhnologi Pertanian Perkebunan
8. Peningkatan Produksi Pertanian Perkebunan
9. Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak
10.Peningkatan Produksi Hasil Peternakan
11.Peningkatan Hasil Pemasaran Produksi Peternakan
12.Peningkatan Penerapan Tekhnologi Peternakan
13.Pemanfaatan Potensi Sumber Daya Hutan
14.Rehabilitasi Hutan dan Lahan
15.Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Hutan
B. Evaluasi Program.
Akuntabilitas Kinerja Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantaeng antara lain dapat dievaluasi melalui indikator pelaksanaan Program/Proyek pada kegiatannya mencerminkan pada semua kepentingan masyarakat di Kabupaten Bantaeng. Sebagaimana tujuan dan sasaran organisasi yang telah diuraikan pada Bab terdahulu, kinerja yang dipertanggungjawabkan oleh Dinas Pertanian dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya seperti telah ditegaskan dalam visi organisasi adalah :
“ Terwujudnya Masyarakat Petani yang Maju dan Sejahtera melalui Pembangunan Sistem Agribisnis dan Usaha Agribisnis yaang Berdaya Saing, Berkerakyatan, Berkelanjutan dan Berwawasan Lingkungan “. Untuk mewujudkan Visi tersebut, dilaksanakan melalui pelaksanaaan program / kegiatan yang dirancang secara bertahap. Beberapa program / kegiatan yang telah dijabarkan dalam bentuk proyek baik Proyek APBN maupun kegiatan DASK / APBD pada tahun anggaran 2006.

Penutup

A. KESIMPULAN
Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng melalui indikator pelaksanaan Program-program Proyek kegiatan yang mencakup beberapa kegiatan yang mencerminkan kepentingan masyarakat di Kabupaten Bantaeng ternyata cukup memadai terutama dapat dilihat dari perkembangan peningkatan hasil-hasil pertanian tanaman pangan dan perkebunan yang mengalami peningkatan secara konsisten dalam lima tahun terakhir. Dengan sasaran peningkatan kesejahteraan petani yang diharapkan 10 % pertahun.

B. SARAN
1. Perlunya meningkatkan kemampuan staf dalam organisasi untuk menjalankan tugas- tugas secara optimal terutama dalam upaya mendorong, membimbing serta membantu para petani dalam meningkatkan produktivitas hasil pertanian.
2.Perlu mengupayakan agar Anggaran tidak terlambat sehingga program kerja yang telah disusun bersama berjalan sesuai yang telah direncanakan.
3.Dalam pembiayaan ke depan agar disiapkan dana khusus pengembangan SDM petani terutama pengetahuan dalam hal Manajemen Agribisnis Hulu dan Hilir agar petani mampu untuk memberdayakan dirinya.

Pegawai

Pada Tahun 2008 Pegawai Lingkup Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantaeng Sebagai Berikut :